Seluruh Ustadz Ustadzah dan staf jajaran pendidik Madrasah Diniyah Asy-Syukuriyah baik Tingkat Ula, Wustho maupun Ulya melaksanakan Ziarah Wali & Rekreasi (Zarkasi) dan akan di pimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syukuriyah yakni KH. Imam Mukholid Khoironi, Kepala Madin Asy-Syukuriyah K. Eko Susilo Hadi Achmad S.Pd.I. (Wustho), Ny. Muwahidah Romdliyati, S.Pd.I. dan seluruh jajaran Asatidz/ah Pondok Pesantren Asy-Syukuriyah dan seluruh pihak yang bersangkutan akan mengikuti perjalanan ziarah kubur.
Ziarah Wali & Rekreasi (Zarkasi) ini merupakan agenda tahunan rutin yang diadakan Pondok Pesantren Asy-Syukuriyah setelah memasuki bulan Rajab. Adapun Ziaroh Wali Songo Pondok Pesantren Tahfizh Al Basyir insyaAllah akan dilaksanakan dari tanggal 07 – 08 Februari 2024. Dengan tujuan sebagai berikut :
- Makam Mbah Mutamakin atau Syekh Ahmad Mutamakkin (Kajen, Pati)
- Pantai Kartini (Jepara)
- Makam Syekh Abu Bakar bin Ba'alawy (Pulau Panjang)
- Sunan Kudus (Kudus)
- KH. M. Arwani Amin Said (Kudus)
Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam al-Ghazali sebagaimana kterangan berikut:
زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار
Artinya: Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran. (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, halaman: 521).
Bahkan legalitas melaksanakan ziarah kubur ini telah disepakati oleh seluruh mazhab umat Islam. Hal ini seperti disampaikan dalam kitab Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah sebagaimana berikut:
زيارة القبور تجيزها مذاهب المسلمين كلها
Artinya: Ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat Islam. (KH Ali Maksum Krapyak, Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah, halaman: 53).
Maka dapat disimpulkan bahwa praktek ziarah kubur merupakan salah satu ajaran agama Islam yang secara tegas dianjurkan oleh syariat. Dan sebaiknya seseorang pada saat melaksanakan ziarah kubur agar senantiasa menjaga adab agar yang dilakukan mendapatkan pahala dan kemanfaatan serta dilakukan dengan cara yang benar.




